Posted by Cak on Jan 13, '08 8:18 PM for everyone So, kita mbayar pajak buat mbayar para para aparat negara yang terhormat. KITA loh yang mbayar, warga negara pekerja. Tapi yang mbayar malah diperlakukan seperti warga negara kelas 2. Sedangkan para tuan tuan di DPR, tuan tuan kepala daerah, tuan tuan kepala departemen, tuan tuan menteri dan tuan tuan di sektor hukum semuanya berlomba pamer harta. Hehehe
Harta yang dibiayai dari pajak yang sebagian adalah uang kita....
So.... Perlu ndak sih mbayar pajak kalau begini?
Salam Cak Uding ~~~~~~~~~ Kompas Senin 14 Januari 2008
APBN 2007 70 Persen Habis untuk Birokrasi
Jakarta, Kompas - Sebanyak 60-70 persen dari APBN 2007, atau Rp 457 triliun-Rp 534 triliun, terkuras untuk biaya birokrasi pemerintah, legislatif, dan aparat hukum. Besarnya APBN 2007 adalah Rp 763 triliun.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam menyampaikan itu dalam "Refleksi Pengelolaan Anggaran Publik 2007", Minggu (13/1) di Jakarta.
Biaya birokrasi itu mulai dari gaji, tunjangan, sarana dan prasarana kantor atau rumah dinas, hingga perjalanan dinas. "Jadi, hanya 30-40 persen APBN 2007 yang digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, hal itu dapat dilihat dari Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) setiap instansi. RKA Departemen Pendidikan Nasional, misalnya, hanya mencadangkan 15 persen, atau Rp 7,5 triliun, dari Rp 51,3 triliun anggarannya untuk rehabilitasi sekolah, beasiswa, dan perpustakaan. Sisanya untuk program yang tiddak berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan, seperti administrasi kepegawaian, sarana dan prasarana kantor, serta perjalanan dinas.
Sementara dari Rp 1,3 triliun anggaran DPR, 61 persen atau sekitar Rp 800 miliar untuk kebutuhan anggota DPR, yaitu Rp 190,8 miliar untuk gaji, honorarium, tunjangan, dan asuransi kesehatan. Tunjangan listrik, telepon, dan komunikasi menelan Rp 185 miliar. Berbagai macam uang harian dan representasi Rp 257 miliar. Untuk operasional dan transportasi Rp 87,5 miliar serta untuk pengadaan tenaga ahli serta asisten Rp 92,4 miliar.
Di Kepolisian, menurut staf Divisi Advokasi dan Investigasi Fitra, AR Muttaqin, dari Rp 18,7 triliun anggaran Polri, 82 persen untuk membayar gaji, tunjangan, sarana dan prasarana kantor. Hanya 18 persen untuk penyelidikan, penyidikan, pengamanan, dan pengayoman masyarakat.
Kondisi yang sama terjadi di lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan, Mahkamah Agung, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan KPK.
Koordinator Analisis dan Kajian Fitra, Yenni Sucipto, mengatakan, jika negara peduli dengan rakyat, seharusnya sebagian besar APBN 2008 dialokasikan untuk kepentingan rakyat. "Untuk itu, segera lakukan efisiensi APBN," imbaunya. (REI)  | wisat wrote on Jan 13, '08 So.... Perlu ndak sih mbayar pajak kalau begini?  Pertanyaan yang sama berdengung belakangan ini, terutama setiap kali melihat besarnya potongan pajak di slip gaji ;-( |
 | lah sekarang semua karyawan dikejar buat bikin NPWP Pribadi, katana orang pajak yg present ke karyawan di kantor nich kalau nggak bikin, nanti utang pajak diitung mundur sampai 5 tahun .... uh nyebelin banget dech!
kalau temenku bilang ngapain bayar pajak kalau buat bayarin si Maria Eva ;p |
 | gw sbnrnya tulus bayar pajak, cuma suka mangkel aja kalo ternyata uangnya gag jelas dipake buat apa :( |
 | ckckckck... gile yah pejabat2 bangsa ini...
*geleng2 prihatin* |
 | dan katanya orang terkaya di indonesia adalah aburizal bakrie |
 | penjajah atas bangsanya sendiri |
| |